Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Miras

    Kampar - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (28/9/2022).

    Hadir saat pemusnahan barang bukti Kasi Barang Bukti Kejari Kampar Budi Setya SH MH, Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahman Sayekti, dan Kanit Narkoba Polres Kampar Ipda Joko Sumarno

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 109 perkara yang sudah inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba sabu, ganja kering, handphone, timbangan digital dan miras.

    Kasi Barang Bukti Kejari Kampar, Budi Setya Mulya menyampaikan, hari ini Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) periode April sampai Agustus 2022 dirampas barang buktinya untuk dimusnahkan.

    “Yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu dan ganja kering dan handphone yang mana putusannya dirampas untuk dimusnahkan, ” jelas Budi Setya, didampingi oleh Kasi Intel Rendi Winata, Kasi Pidum Hari Naurianto dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti.**

    riau kampar
    Yudha Pratama

    Yudha Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Kampar bersama Pejabat Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, JPU...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags